kapolri km 50
Selain itu Komisi III juga akan kembali membahas kasus penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek oleh polisi beberapa waktu lalu. TEMPOCO Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membuka kembali proses hukum kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek.
Kapolri Membuka Peluang Memproses Ulang Kasus Km 50 Namun Ada Syaratnya Depok
Pengusutan ulang kasus KM50 itu akan dilakukan bila ada novum atau bukti baru dalam kasus itu.
![](https://akcdn.detik.net.id/visual/2022/08/24/raker-kapolri-dengan-komisi-iii-dpr-4_169.jpeg?w=360&q=90)
. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya menunggu pengajuan banding jaksa dalam kasus penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek. Dilansir dari Republika Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membuka kembali proses penyidikan kasus pembunuhan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek. Apa Kaitan Ferdy Sambo dengan Kasus KM 50.
Dia pun meminta Kapolri agar mengaudit Satgasus Merah Putih pimpinan Ferdy Sambo yang diduga terlibat dalam peristiwa KM 50 bukan hanya dibubarkan. Pengusutan itu akan dilakukan jika muncul novum atau fakta baru yang diajukan dalam kasus itu. Dinilai ada kemiripan Kapolri menjawab soal kasus KM 50 Laskar FPI yang ditangani Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.
Kasus kematian 6 laskar Front Pembela Islam FPI pengawal khusus Habib Rizieq Shihab itu kembali mencuat setelah hebohnya kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo. Selain itu dia juga tak ingin pengurus Satgasus ada lagi di tubuh Polri. Terkait dengan KM 50 saat ini juga sudah berproses di pengadilan.
Memang sudah ada keputusan kata Sigit. Terkait dengan KM 50 ini juga saat ini juga sudah berproses di pengadilan memang sudah ada keputusan dan kita lihat juga Jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Romo Muhammad Syafii menilai kasus Km 50 lebih misterius dibandingkan dengan kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.
Ini juga saat ini sudah berproses di pengadilan. Nama yang ia rekomendasikan yakni advokat Alvin Lim dan pengacara keluarga Yosua Hutabarat Brigadir J yang tengah naik daun Kamaruddin Simanjuntak. REPUBLIKACOID JAKARTA -- Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membuka kembali proses penyidikan kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek.
Sebelumnya diketahui Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membuka kembali proses penyidikan kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek. Listyo mengatakan saat ini memang sudah ada keputusan tetapi pihaknya masih melihat kemungkinan ke depan jika jaksa akan mengajukan. GenPIco - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka-bukaan terkait kasus KM 50 yang kini kembali menjadi sorotan.
Menurut dia kasus tersebut sudah masuk proses pengadilan. Namun demikian kalau ada novum baru akan memproses kata Sigit di Komisi III. AYOCIREBONCOM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap membuka kembali kasus KM 50 penembakan Laskar FPI yang merenggut 6 nyawa.
Kasus penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek disinggung anggota Komisi III DPR dalam rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Memang sudah ada keputusan. Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan usai melakukan rapat dengar pendapat RDP bersama komisi III DPR RI Rabu 248.
Terkait dengan KM 50 ini juga saat ini juga sudah berproses di pengadilan. Jumat 26 Agustus 2022. Faktakiniinfo Jakarta - Kuasa Hukum korban 6 pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas dibunuh di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Aziz Yanuar meminta agar Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mau membuka lagi vonis pengadilan terhadap dua orang polisi yang dijadikan tersangka pada kasus penembakan enam laskar karena banyak.
Menanggapi jawaban Kapolri Lukman Simandjuntak pun menyarankan dua nama untuk menjadi kuasa hukum enam laskar FPI yang jadi korban dalam peristiwa KM 50. Seperti diketahui KM 50 kembali mencuat karena Irjen Ferdy Sambo sempat menjadi bagian dalam penyelidikan kasus tersebut. Hal itu disampaikan Sigit menjawab pertanyaan dari sejumlah anggota Komisi III dalam Rapat Dengar Pendapat RDP.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan membuka kembali kasus Km 50 jika ada novum baru. Ketika menghadiri Rapar Kerja Rapat Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI 24 Agustus 2022 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicecar berbagai pertanyaan tentang peristiwa di KM 50. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus tersebut sudah diputuskan di pengadilan.
Tetapi ia memastikan akan mengusut ulang kasus tersebut apabila ditemukan fakta baru. Itu penghilangan barang bukti jelasnya. Jakarta - kapolri jenderal pol listyo sigit prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan membuka kembali kasus km 50 jika ada novum baru22082022 jangan lewatkan yogyakarta 23082022 - 0824 berdasarkan situs resmi kai commuter berikut jadwal krl relasi jogja-solo untuk hari ini selasa 23 agustus 2022 pastikan anda tak lupa mengisi saldo.
Menurut Desmond Komisi III akan meminta kejelasan Kapolri terkait kemungkinan kasus KM 50 direkayasa sama seperti kasus penembakan Brigadir Yosua alias Brigadir JPasalnya Sambo diketahui juga menangani. JAKARTA iNewsid - Anggota Komisi III DPR menyinggung kasus anggota FPI di KM 50 dalam rapat terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan aktor utama Irjen Pol Ferdy SamboKapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus mengawasi proses hukum kasus tersebut. Kapolri Jenderal Sigit pun merespons soal kasus KM50.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal kasus kematian enam orang mantan anggota Laskar FPI yang menyita perhatian publik pada desember 2020 lalu. DPR Lega Jokowi Minta Usut Kasus Brigadir J Kalau Tidak Gelap. Memang sudah ada keputusan dan kita lihat juga jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut sehingga tentunya kami juga menunggu ujar Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Kemudian beberapa pertanyaan terkait dengan KM 50 saat ini sudah berproses di pengadilan. Pengusutan itu akan dilakukan jika muncul novum atau fakta baru yang diajukan dalam kasus itu. Perlu diingat bahwa kasus KM 50 merupakan kasus penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
KAPOLRI DICECAR KOMISI 3 DPR RI USUT KEMBALI KASUS KM 50Link videohttpsyoutubeynSIQtrAhzASelamat datang bergabung di channel LENSA AKTUAL. Tak tinggal diam Jenderal Listyo Sigit menjawab bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut di pengadilan.
Hendra Kurniawan Pernah Pimpin Timsus Km 50 Yang Tewaskan 6 Laskar Fpi Netizen Muhabala Sedang Insulteng
Ditanggapi Kapolri Saat Rdp Begini Kronologi Kasus Km 50 Serta Peran Vital Ferdy Sambo Dan Hendra Kurniawan Teras Gorontalo
Comments
Post a Comment